Ada Kasus Positif Corona, RT Diminta Karantina Wilayah

Ada Kasus Positif Corona, RT Diminta Karantina Wilayah

MESKIPUN ada lonjakan angka kasus positif Covid-19, Pemkot Cirebon memastikan tidak akan menerapkan kembali PSBB seperti sebelumnya. PSBB dirasakan cukup merepotkan para pelaku ekonomi. Masyarakat juga terimbas dampaknya.

Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH mengatakan pengetatan hanya berskala mikro. Dilakukan pada kawasan-kawasan yang di dalamnya masih terdapat warga terkonfirmasi positif covid-19.

Dalam hal ini, 13 kasus positif aktif di Kota Cirebon saat ini tersebar di 2 kecamatan dan 4 kelurahan.

Baca Juga:

Kasus 7 Pasien Positif Covid-19 Kota Cirebon, Baru 1 yang Bersedia Diisolasi di Rumah Sakit

Di antaranya di Kecamatan Kejaksan, Kelurahan Kejaksan ada 6 orang warga, Kelurahan Kebonbaru ada 3 orang, dan Kelurahan Sukapura ada 1 orang. Sedangkan di Kecamatan Kesambi terdapat pada Kelurahan Sunyaragi 3 Orang.

“Saya minta kepada pemerintahan tingkat RT dan RW, kelurahan dan kecamatan, lakukan pengetatan, melokalisir, mengkarantina secara khusus di kawasan yang memiliki kasus. Dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan di daerah itu,” ujar Azis kepada wartawan.

Selengkapnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: